Sunday, February 27, 2022

ENTRY SAYEMBARA #7: UNDANGAN DAN ARAHAN PESTA MALAM TAHUN BARU (by DENNIS BRAMASTA)

 Berdasarkan Keputusan Kementerian Kesehatan No. 30/PPKM/XII/2021, Kota Wentira, kota kita tercinta dinyatakan kembali menjadi zona hijau dengan tingkat penekanan penyebaran virus terbaik. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Wentira mengajak seluruh masyarakat sekalian untuk merayakan berita baik ini dengan menghadiri Pesta Malam Tahun Baru di Bukit Pelangi. Pesta terbuka bagi seluruh warga kota dan gratis, namun setiap warga yang hadir diharapkan memahami arahan berikut

1. Setiap pengunjung wajib membawa kartu identitas.

2. Setiap pengunjung diharapkan menjaga barang bawaan dan anak-anak. Penyelenggara acara tidak bertanggung jawab atas kehilangan.

3. Konser music akan digelar di sisi selatan Bukit Pelangi, area kuliner akan digelar di sisi timur Bukit Pelangi.

4. Setiap pengunjung diharapkan melakukan pembayaran secara digital pada area kuliner. Jika terdapat stand makanan yang tidak menerima pembayaran digital dan hanya menerima uang lama, harap segera jauhi dan hubungi petugas.

5. Setiap pengunjung dilarang masuk ke area timur Bukit Pelangi. Jika ada orang yang mengajak anda menuju area timur harap abaikan saja. Awasi anak-anak anda agar tidak ikut terbujuk.

6. Jika anda mendengar suara teriakan dari arah sisi timur Bukit Pelangi harap abaikan saja.

7. Jika anda menemui stand makanan di area timur Bukit Pelangi, segera jauhi dan hubungipetugas. Semenjak terjadi longsor disana, penyelenggara tidak pernah memberikan izin membuka stand makanan kembali di sisi timur.

8. Tepat jam 00.00, penyelenggara akan menyelenggarakan pesta kembang api pada sisi utara Bukit Pelangi. Seluruh pengunjung diharapkan berkumpul di sisi utara.

9. Kembang api akan dinyalakan dari Kamp Musim Semi. Pertunjukan tidak hanya ada di udara tetapi juga terdapat pertunjukan di darat juga.

10. Jika anda melihat Kamp Musim Semi terbakar dan meledak, tidak perlu khawatir. Hal itu bagian dari pertunjukan. Seluruh penghuni sudah dipindahkan.

11. Seluruh pengunjung diminta untuk selalu waspada terhadap lontaran proyektil akibat pesta kembang api. Penyelenggara tidak bertanggung jawab atas segala insiden yang terjadi.

Mari kita rayakan kebebasan kita dari virus pandemic ini dengan bersenang-senang.

 

VOTE HERE

10 comments:

  1. G' bisa kulineran dong, karena diselenggarakan di sisi timur bukit

    ReplyDelete
  2. Lha kok gitu 🤦🏽‍♀️

    ReplyDelete
  3. Lah katanya bisa kulineran di Timur, terus ga boleh ke timur, typo yak

    ReplyDelete
  4. Anjrit kesel sendiri gw bacanya, baca 2 kali napa sebelum diupload zzzzz

    ReplyDelete
  5. agak membingungkan katanya area kuliner ada di sisi timur bukit pelangi tapi ga boleh kesana. brarti seharusnya ga ada bazzar kuliner dong atau gimana?

    ReplyDelete
  6. Wah berarti dari rule kamp musim semi kemarin katanya semua petugas diliburkan tgl 31, ternyata bukan diliburkan tapi karena tempatnya mau diledakin beserta isinya

    ReplyDelete
  7. Padahal di aturan kamp musim semi bilang pas taun baru petugas diberikan cuti. Ternyata dari poin 9 dan 10 aturan ini mereka aslinya diledakkan pasiennya 😬

    ReplyDelete
  8. Ohh dr cerita sebelumnya, kalo yg nolak vaksin di taro di kamp musim semi.. Nah pas perayaan tahun baru bakal dibumi hanguskan gitu wkwkw krn penyalaan kembang api di kamp tsb dan dinyalain bukan cm di udara tp di darat ckckc

    ReplyDelete
  9. Peraturan ini berarti pernah ada insiden di sana. Menewaskan banyak orang. Sudah terdeskripsikan di beberapa poin peraturan

    ReplyDelete