Sunday, February 27, 2022

ENTRY SAYEMBARA #8: PERATURAN PENJAGA MALAM TOKO EMAS "LUDIRA" (by TAMA GOCI)

 

1. Datanglah setengah jam sebelum toko tutup. Jam buka toko adalah pukul 09.00-16.00 dan satpam shift siang akan menggantikan anda sekitar pukul 05.00.

2. Anda wajib berkeliling memeriksa semua ruangan setiap dua jam, kecuali satu ruangan yaitu ruang manajer.

3. Tersedia CCTV di hampir semua ruangan toko ini. Anda dapat mengawasi lewat layar monitor di pos depan saat tidak sedang patroli.

4. Jangan pernah berpikir untuk mengambil sesuatu tanpa ijin. Percayalah, kami akan tahu dan anda akan menerima balasan yang takkan pernah anda bayangkan.

5. Jika saat berkeliling anda mendapati pintu ruang manajer terbuka, lewati saja dan jangan pernah mencari tahu ada apa di dalamnya.

6. Terkadang dari dalam ruang manajer muncul bau melati, kemenyan, dupa, dan semacamnya. Abaikan saja dan terus berkeliling.

7. Pada malam tertentu akan ada seorang anak yang datang membawa surat untuk manajer toko. Langsung arahkan dia masuk ke ruang manajer dan kunci pintunya. Jika setelahnya anda mendengar suara teriakan dan tangisan anak tersebut disertai suara geraman dan kunyahan, abaikan dan segeralah kembali ke pos.

8. Jika dari CCTV anda melihat seorang perempuan berbaju zaman kerajaan dengan tubuh setengah ular berkeliling toko, abaikan saja. Mungkin beliau sedang butuh udara segar.

9. Jika anda bertemu beliau saat sedang berpatroli, ucapkan permisi dengan hormat dan lanjutkan patroli. Jangan berani berpikir macam-macam meski wajahnya amat cantik.

Sekarang anda tahu dari mana asal emas yang dijual di toko ini. Tenang saja, kami akan menggaji anda 3x lipat UMR plus asuransi jiwa. Kami juga mengizinkan jika anda memilih resign, namun jangan coba-coba berniat membocorkan rahasia ini. Anda tidak akan sempat hidup untuk menceritakannya.

 

(Mastama)


VOTE HERE

4 comments: