Sunday, September 26, 2021

PANDUAN SELAMA KARANTINA MANDIRI


SUMBER GAMBAR: UNSPLASH

Diumumkan kepada seluruh penduduk kota, bahwa karena tuntutan ekonomi untuk membuka karantina nasional, maka mulai hari ini karantina nasional ditiadakan dan digantikan dengan karantina mandiri. Berikut ini adalah aturan yang harus senantiasa dipatuhi selama karantina mandiri:

1.  Warga sudah diperbolehkan keluar rumah, namun diwajibkan untuk selalu memakai masker

2. Warga yang ketahuan tidak memakai masker diwajibkan untuk menyanyikan lagu kebangsaan dan membacakan dasar negara

3. Warga harus senantiasa menerapkan social distancing dengan jarak minimal 2 meter

4. Bersalaman atau mengadakan kontak fisik dengan bersentuhan sangat tidak dianjurkan. Gunakan “namaste” untuk memberi salam.

5. Warga harus dicek suhunya apabila akan memasuki pasar, mall, kantor, dan gedung pemerintahan. Jika suhu diatas 38 derajat celcius maka tidak diperbolehkan masuk

6. Warga yang menderita gejala sebagai berikut: demam, pilek, batuk, sakit kepala, dianjurkan untuk tidak keluar rumah

7. Jika warga mengalami gejala di atas, maka warga tersebut dan keluarganya diwajibkan untuk karantina mandiri selama 14 hari di rumah diawasi oleh ketua RT/RW setempat

8. Jika warga tersebut tidak mengalami gejala apapun setelah 14 hari karantina, warga tersebut dan keluarganya diperbolehkan untuk mengakhiri karantina mandiri dan keluar rumah

9. Warga sekitar dilarang keras mendekati rumah dari warga yang tengah menjalani karantina mandiri

10. Jika terdengar teriakan dari rumah warga yang tengah menjalani karantina mandiri, jangan mendekat dan panggil polisi

11. Jika warga yang tengah mengalami karantina mandiri terlihat di luar rumah dengan gejala: mulut berbusa, darah keluar dari hidung dan telinga, mata putih, menggeram, dan menyerang hewan (ayam, kucing, anjing) atau bahkan manusia dan memakannya, segera bersembunyi di rumah dan telepon polisi

12. Selama masa transisi ini, jam malam tetap diberlakukan. Setiap orang yang keluar rumah setelah jam 9 malam akan ditembak mati

13. Semua warga yang melanggar karantina mandiri dan keluar rumah saat karantina akan ditembak mati

14. Semua warga yang tidak memakai masker dan gagal menyanyikan lagu kebangsaan dan membacakan dasar negara akan ditembak mati

15. Ingat, zombie tidaklah nyata, itu hanya hoaks!

Keputusan mengakhiri masa karantina nasional bertujuan untuk memulihkan ekonomi negara yang mulai kolaps. Harap peraturan di atas dipatuhi. Perlu diingat, apabila ditemukan ada warga sakit yang lepas dan berkeliaran dengan gejala virus tersebut di atas, maka militer akan diizinkan untuk membom seluruh kota untuk menghentikan penyebaran virus tersebut.

Harap semua peraturan di atas dipatuhi demi kesehatan bersama. Terima kasih.

3 comments:

  1. Eksekusi ditempat dan tembak mati.
    Kim Jong Un : "Negara gue ini Boss"

    ReplyDelete
  2. Bukan zombie yang hoax, tapi peraturan pemerintahan nya yang hoax 😭😭😭😭😭😭

    ReplyDelete
  3. TAEKLAH!! MAEN NUKLIR AJA!! LO KATE RACOON CITY COK!!

    ReplyDelete